Cold Storage Mangkrak Mulai Beroperasi

TUREN – Setelah tujuh bulan mangkrak pasca pembangunan, cold storage untuk menyimpan ikan yang berada di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, akhirnya beroperasi. Tempat penyimpanan ikan yang menelan anggaran Rp 2,8 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut telah selesai dibangun awal tahun lalu. Namun, pemanfaatkan tempat tersebut sempat tertunda karena keberadaan alat serta pasokan listrik yang masih belum stabil.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Endang Retnowati menyatakan, pengoperasian cold storage baru dimulai 7 Agustus lalu. ”Kami masih dalam masa percobaan, untuk sekarang kapasitas cold storage Tawangrejeni baru mencapai 5 ton dalam sehari,” kata Atik, sapaan akrab Endang Retnowati. Padahal, sesuai spesifikasi awal, cold storage Tawangrejeni ditargetkan mampu menampung sampai 100 ton ikan dalam sehari. Menyikapi hal tersebut, Atik menyatakan masih perlu dilakukan penyesuaian agar daya tampung cold storage tersebut sesuai dengan kapasitas yang sesungguhnya.
Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Kanjuruhan sebelumnya, pengelolaan cold storage tersebut di bawah pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Malang yang bekerja sama dengan koperasi setempat. Keberadaan tempat untuk memperpanjang kesegaran ikan ini ditargetkan bisa memotong ongkos produksi para nelayan yang sebelumnya hanya bisa menyimpan hasil tangkapannya di Surabaya dan Banyuwangi. Bukan hanya itu, cold storage Tawang Rejeni juga ditargetkan bisa menampung hasil ikan dari kota tetangga, di antaranya Blitar dan Tulungagung.
Dari segi pendapatan asli daerah (PAD), cold storage Tawangrejeni juga ditargetkan bisa menambah pemasukan daerah. ”Salah satu goal pengoperasian cold storage ini juga untuk menggenjot pendapatan daerah,” kata Atik. Namun hingga saat ini, pejabat perempuan yang baru satu minggu menjabat sebagai kepala dinas perikanan itu masih mengkaji berapa besar retribusi yang akan masuk ke pemkab. Yang pasti, untuk biaya penitipan dibanderol Rp 2.000 per satu kilogram ikan yang disimpan di tempat tersebut.
”Nah, nilai itu yang akan kami kaji kembali perjanjian kerja samanya untuk menentukan berapa porsi bagi hasilnya,” imbuh Atik.
Sebelumnya, hasil bangunan cold storage ini sempat dikomplain anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo saat berkunjung beberapa waktu yang lalu. Legislator dari Fraksi PDIP itu menyebut, kondisi bangunan tidak sesuai dengan rencana. ”Ada kekurangan dari segi bangunan, terutama untuk tempat loading, terlalu sempit,” katanya. Andreas juga meminta agar dinas terkait melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian ruangan tersebut.
Menyikapi hal itu, dinas perikanan yang pada saat itu masih dipimpin oleh Djaka Ritamtama berjanji akan melakukan pengkajian ulang terhadap kondisi fisik bangunan. ”Saya belum tahu apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum. Makanya, besok (hari ini) saya akan mengecek kondisi di lapangan,” ujar Atik.
Pewarta: Farikh Fajarwati
Penyunting: Ahmad Yani
Copy Editor: Indah Setyowati

Komentar