TUREN – Setelah tujuh bulan mangkrak pasca
pembangunan, cold storage untuk
menyimpan ikan yang berada di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, akhirnya
beroperasi. Tempat penyimpanan ikan yang menelan anggaran Rp 2,8 miliar dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut telah selesai dibangun
awal tahun lalu. Namun, pemanfaatkan tempat tersebut sempat tertunda karena
keberadaan alat serta pasokan listrik yang masih belum stabil.
Kepala
Dinas Perikanan Kabupaten Malang Endang Retnowati menyatakan, pengoperasian cold storage baru
dimulai 7 Agustus lalu. ”Kami masih dalam masa percobaan, untuk sekarang
kapasitas cold storage Tawangrejeni
baru mencapai 5 ton dalam sehari,” kata Atik, sapaan akrab Endang Retnowati.
Padahal, sesuai spesifikasi awal, cold storage Tawangrejeni
ditargetkan mampu menampung sampai 100 ton ikan dalam sehari. Menyikapi hal
tersebut, Atik menyatakan masih perlu dilakukan penyesuaian agar daya tampung cold storage tersebut
sesuai dengan kapasitas yang sesungguhnya.
Seperti
diberitakan Jawa Pos Radar Kanjuruhan sebelumnya,
pengelolaan cold storage tersebut
di bawah pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Malang yang bekerja sama dengan
koperasi setempat. Keberadaan tempat untuk memperpanjang kesegaran ikan ini
ditargetkan bisa memotong ongkos produksi para nelayan yang sebelumnya hanya
bisa menyimpan hasil tangkapannya di Surabaya dan Banyuwangi. Bukan hanya itu,
cold storage Tawang Rejeni juga ditargetkan bisa menampung hasil ikan dari kota
tetangga, di antaranya Blitar dan Tulungagung.
Dari segi
pendapatan asli daerah (PAD), cold storage Tawangrejeni
juga ditargetkan bisa menambah pemasukan daerah. ”Salah satu goal pengoperasian cold storage ini
juga untuk menggenjot pendapatan daerah,” kata Atik. Namun hingga saat ini,
pejabat perempuan yang baru satu minggu menjabat sebagai kepala dinas perikanan
itu masih mengkaji berapa besar retribusi yang akan masuk ke pemkab. Yang
pasti, untuk biaya penitipan dibanderol Rp 2.000 per satu kilogram ikan yang
disimpan di tempat tersebut.
”Nah, nilai itu yang akan kami kaji kembali perjanjian kerja
samanya untuk menentukan berapa porsi bagi hasilnya,” imbuh Atik.
Sebelumnya, hasil bangunan cold storage ini
sempat dikomplain anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo saat berkunjung
beberapa waktu yang lalu. Legislator dari Fraksi PDIP itu menyebut, kondisi
bangunan tidak sesuai dengan rencana. ”Ada kekurangan dari segi bangunan,
terutama untuk tempat loading, terlalu sempit,” katanya. Andreas
juga meminta agar dinas terkait melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian
ruangan tersebut.
Menyikapi hal itu, dinas perikanan yang pada saat itu masih
dipimpin oleh Djaka Ritamtama berjanji akan melakukan pengkajian ulang terhadap
kondisi fisik bangunan. ”Saya belum tahu apakah sudah dilakukan perbaikan atau
belum. Makanya, besok (hari ini) saya akan mengecek kondisi di lapangan,” ujar
Atik.
Pewarta: Farikh Fajarwati
Penyunting: Ahmad Yani
Copy Editor: Indah Setyowati
Penyunting: Ahmad Yani
Copy Editor: Indah Setyowati

Komentar
Posting Komentar