Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menyampaikan draft RUU
Redenominasi, agar wacana menghilangkan tiga nol pada rupiah bisa
direalisasikan pada tahun ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan pembahasan UU bisa dilakukan dengan adanya usulan pemerintah atau usulan dari DPR.
"Kami tunggu saja usulan Pemerintah. Kan yang wakili BI (Bank Indonesia) kan Kemenkeu. Pemerintah melalui Sidkab dulu biasanya. Kami tunggu dulu. Ini sifatnya pemanasan saja," kata Andreas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dia menyebutkan, keinginan Bank Indonesia (BI) terkait RUU Redenominasi sudah masuk dalam prolegnas di 2017. Namun, hal tersebut bergantung dari sikap pemerintah yang mengusulkan iya atau tidak.
"Keinginan BI masuk Prolegnas 2017, sebenarnya kan hilangkan 3 digit, dan sosialisasinya ke masyarakat, jadi tergantung penyampaian pemerintah karena dalam pembahasan UU kan BI enggak bisa ajukan sendiri," jelas dia.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan pembahasan UU bisa dilakukan dengan adanya usulan pemerintah atau usulan dari DPR.
"Kami tunggu saja usulan Pemerintah. Kan yang wakili BI (Bank Indonesia) kan Kemenkeu. Pemerintah melalui Sidkab dulu biasanya. Kami tunggu dulu. Ini sifatnya pemanasan saja," kata Andreas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dia menyebutkan, keinginan Bank Indonesia (BI) terkait RUU Redenominasi sudah masuk dalam prolegnas di 2017. Namun, hal tersebut bergantung dari sikap pemerintah yang mengusulkan iya atau tidak.
"Keinginan BI masuk Prolegnas 2017, sebenarnya kan hilangkan 3 digit, dan sosialisasinya ke masyarakat, jadi tergantung penyampaian pemerintah karena dalam pembahasan UU kan BI enggak bisa ajukan sendiri," jelas dia.

Komentar
Posting Komentar